SUARARAKYAT, – Hukum di Indonesia timpang sebelah atau dalam tanda kutip “Tajam ke bawah dan Tumpul ke atas” maksud dari istilah tersebut adalah salah satu sindiran nyata bahwa keadilan di negeri ini lebih tajam menghukum masyarakat kelas menengah. Hal ini diungkapkan Ketua LAK Sulbar, Muslim Fatillah Azis saat menggelar acara buka puasa bersama yang dihadiri ketua PMII, Ketua FPPI Kota, Perwakilan Walhi, perwakilan dari GP Ansor, Perwakilan dari Vendetta Sulbar, ketua IJS dan Ketua Kris Muda Mandar.

Menurut Ketua Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulbar, Muslim Fatillah Aziz, Penegakan hukum berbagai kasus di negeri ini acap kali mengingkari rasa keadilan yang menyengsarakan masyarakat, diskriminasi hukum kerap dipertontonkan aparat penegak hukum.
Muslim Mencontohkan, Salah satu contoh Kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak
hukum yang seenaknya melakukan bentuk kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil Apa yang di lakukan oleh aparat kepolisian terhadap kawan kami Suterisno tidak bisa di toleransi,ini adalah bentuk pelanggaran HAM yang akan kita kawal hingga tuntas.
” Kami telah berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini karena kita tidak mau jika ada orang atau oknum yang mengatakan bahwa semua gerakan yang ada di mamuju itu mampu di beli dengan kekuasaan, ” Kata Muslim Saat ditemui disalah satu warkop, Usai menggelar acara buka puasa bersama organisasi yang ada di Mamuju.
Muslim menambahkan, Jika dirinya dianggap melakukan propokasi teman-teman NGO, Organisasi yang ada di sulbar, baginya dirinya tidak akan pernah gentar dengan semua itu, sekalipun dirinya menjadi target dari penguasa yang ada.
” Sulbar ini bukan milik siapa-siapa, Jangan sampai aparat penegak hukum melakukannya dengan tebang pilih. Siapapun yang melakukan, sudah seharusnya ditindak tegas. Apabila sudah ditemukan unsur pidananya, maka harus diproses secara hukum dan sampai kapanpun kami telah berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, ” Ungkapnya.[fth]
No comments:
Post a Comment